Pedagang Blok D Pasar Tanjungpinang Resah, Sewa Kios Capai Rp1 Juta Perbulan

Kondisi Pasar Encik Puan Perak Blok D, Kota Tanjungpinang di lantai I maupun II masih terlihat sepi pedagang dan pembeli. (Foto: istimewa/net)
Kondisi Pasar Encik Puan Perak Blok D, Kota Tanjungpinang di lantai I maupun II masih terlihat sepi pedagang dan pembeli. (Foto: istimewa/net)

TANJUNGPINANG – Para pedagang ikan dan daging belum menempati Blok D Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang, sehingga kondisi pasar baru tersebut terlihat sepi dan kosong.

Selain kondisi fasilitas lapak jualan tidak memadai di Blok D Pasar Encik Puan Perak, sejumlah pedagang mengeluhkan dan resah dengan tingginya harga sewa kios yang dianggap memberatkan dan tidak wajar.

Raja Dwi Ari salah satu pedagang ayam mengatakan, belum lama ini para pedagang dibuat naik pitam (emosi) oleh kebijakan pengelola Pasar Encik Puan Perak ini, dalam menetapkan biaya sewa yang menurutnya di luar nalar.

“Harga sewa perkios, Rp 1 juta perbulan. Dengan harga segitu, melebihi kemampuan kami, para pedagang. Bagaimana kami membayar sewa kios itu sedangkan penghasilan kami tidak sebanding,” keluhnya, kemarin.

Kembali dijelaskannya, penghasilan saat ini belum sebanding lantaran Blok D Pasar Encik Puan Perak masih sepi pembeli. Kondisi tersebut dipicu, pedagang yang masih sedikit berjualan di Pasar Encik Puan Perak.

“Untuk yang berjualan disini (Blok D Pasar Encik Puan Perak) masih sedikit makanya sepi. Masih banyak yang berjualan di ruko-ruko di luar pasar serta di kali lima yang belum begabung ke pasar ini, kata Ari.

Sementara itu, Harianto pedagang ikan yang berjualan di Pasar Mini Bestari juga mengatakan, bahwa dirinya bersedia pindah ke Blok D Pasar Encik Puan Perak, asalkan pedagang lainnya juga pindah ke pasar tersebut.

“Saya sih mau- mau saja pindah, kalau semuanya ikut pindah juga,” ujar Harianto.

Baca Juga: Pedagang Minta Pemkot Tanjungpinang Penuhi Fasilitas Pasar Encik Puan Perak Sebelum Ditempati

Terakit biaya sewa kios mencapai Rp1 Juta perbulan, kata Harianto, ketika berjualan disana tentu akan memberatkan pembeli. Karena pedagang akan menaikkan harga jual, agar bisa menutupi biaya sewa kios.

“Kami harus menaikan harga barang yang kami jual, supaya penjualan dengan harga penyewaan itu hasilnya bisa sebanding,” ungkapnya.

Dengan demikian, Ia berharap kepada pengelola Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang bisa lebih demokratis atau tidak sepihak dalam menentukan kebijakan. Serta tidak semena-mena kepada pedagang.

“Karena banyak orang yang menggantungkan hidupnya untuk berjualan di pasar ini. Harapan saya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, para pedagang ikan dan daging meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, untuk menyiapkan fasilitas sebelum menempati Blok D Pasar Encik Puan Perak.

Seorang pedagang ikan, Zahri mengatakan, fasilitas yang diminta oleh mereka seperti saluran air pembuangan, aliran air bersih dan juka troli untuk mengangkut boks es.

“Pembuangan air untuk ikan harus dibenahi lagi biar pas motong-motong ikan tidak menyumbat. Kalau untuk meja tak ada masalah,” kata Zahri.

Ia menambahkan, jika fasilitas tersebut sudah disediakan, maka semua pedagang akan pindah ke lokasi yang sudah ditentukan.

“Kami semua setuju, tinggal dari mereka aja,” tuturnya.

Pewarta: Sofia Astuti

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News