Pedagang hingga Pengusaha Tuntut Bupati Natuna Adil dalam Penerapan PPKM

Bupati Natuna Wan Siswandi saat mensosialisasi SE Penerapan PPKM Mikro kepada sejumlah pedagang di Kota Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto: Muhammad Nurman)

Natuna – Pedagang kali lima hngga pengusaha kafe di Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menuntut Bupati Natuna Wan Siswandi untuk bersikap adil dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disampaikan saat Bupati Natuna bersama Forkompinda Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran (SE) PPKM berbasis Mikro di wilayah Natuna pada Sabtu (10/7) malam.

“Pokoknya pak harus seadil-adilnya, harus semua jangan pilih kasih, kalau di pantai ini tutup, kafe, pujasera dan yang lain harus tutup,” kata Iin, pedagang cemilan di Pantai Piwang, Kota Ranai.

Ia mengaku keberatan dengan diberlakukannya PPKM berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Natuna. Kendati demikian, sebagai warga yang taat dengan aturan, ia akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tersebut.

“Kami keberatan, cuma mau gimana lagi. Ini sudah jadi perintah atasan kami, ikut saja lah,” tuturnya.

Baca juga: BPKAD Natuna Bantah Kas Kabupaten Kosong

Terpisah, pemilik Kafe Hari Dah Sore (HDS) di Kota Ranai Halim Mashuri menyampaikan, kepada Bupati Wan Siswandi agar PPKM ini dilakukan secara merata dan pihaknya akan mengikuti semua perintah.

“Kami maunya merata pak, karena kalau tidak merata kami yang tutup ini merasa kecewa begitu, kami akan ikuti pak sampai tanggal 20, tapi kalau ada yang bandel kami gimana pak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan, bahwa Pemkab Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan bertindak sesuai dengan SE dan aturan yang ada. Selanjutnya ia meminta kepada setiap pengusaha, untuk melaporkan jika ada yang tidak mengikuti SE tersebut.

“Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli saja, saya minta patuhi. Kita akan tutup tempat usaha yang tidak mematuhi edaran,” kata Siswandi menanggapi permintaan pengusaha dan pedagang tersebut.

Baca juga: Duh! Pasien COVID-19 Bebas Berkeliaran di Kompleks Masjid Agung Natuna

“Kita akan lakukan ini secara merata, tolong kalau saya sudah pulang dari sini, terus ada yang buka kasi tahu. Kita akan bina, jika masih tidak patuh kita tutup selamanya, karena ini ada aturannya,” tambahnya.

Ia menyebutkan sebelumnya pernah menutup salah satu tempat usaha yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di Kota Ranai. Hal ini dilaksanakan demi untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

“Saya pernah tutup tempat karoke yang tidak patuh, pernah dengar kan, sampai sekarang tidak buka lagi. Pokok ini kita terapkan secara adil,” pungkasnya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet