Pedagang Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang Terancam Digusur, Imbauan Satpol Dibalas Sorakan

Gurindam 12
Pertemuan petugas gabungan dengan para pedagang di Gurindam 12 Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau pedagang untuk mengosongkan jalan lingkar kawasan Gurindam 12, Teluk Keriting, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Akan tetapi, imbauan itu dibalas dengan sorakan oleh para dagangan, Rabu (25/10) malam.

Berdasarkan pantauan Ulasan.co, sejumlah petugas gabungan mendatangi pedagang yang menggunakan kontainer. Tampak juga Sekretaris Satpol PP Kepri, Anwar pada malam itu.

Anwar menyebut, kedatangan rombongan untuk menyampaikan imbauan atau sosialisasi kepada para pedagang agar tak berjualan di sepanjang proyek tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali ke lokasi tersebut pada 30 Oktober mendatang untuk menertibkan para pedagang.

“Kami datang ke sini hanya menyampaikan imbauan. Mengenai ini dan itu, silakan sampaikan ke PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur), Trio Jumalita mengungkapkan, para pedagang yang sebagian besar merupakan warga Teluk Keriting itu kecewa atas perlakuan tersebut.

Pasalnya, berjualan di lokasi tersebut merupakan alternatif warga sekitar untuk mencari nafkah. Terlebih kondisi mereka tak memungkinkan untuk turun ke laut seperti dahulu lantaran adanya proyek Gurindam 12 yang mempengaruhi lingkungan sekitar.

“Pada dasarnya kami tidak setuju pada jalan Gurindam ini. Merugikan masyarakat Teluk Keriting karena tidak bisa melaut. Jadi masyarakat merugi. Ini lah alternatif kami para nelayan selama tidak melaut,” katanya.

Selain itu, ia juga sempat menyinggung janji pemerintah sebelumnya sebelum membangun Jalan Lingkar Gurindam 12 yang sampai saat ini satu pun tidak terealisasi.

Baca juga: Puluhan Pedagang Teluk Keriting Tolak Relokasi ke Melayu Square

Misalnya saja, pasar rakyat, kolam renang, TPA, masjid terapung, hingga tambatan perahu para nelayan. Janji-janji manis pemerintah itu yang membuat para warga setuju.

“Sampai saat ini tidak ada yang terealisasi. Ini kami pertanyakan pada PUPR. Mereka ingkar dari janjinya. Bahkan mengusir kami. Padahal ini (jualan) sementara,” tuturnya.

Para pedagang pun meminta agar pemerintah dapat mengizinkan mereka berjualan di lokasi tersebut. Setidaknya, hingga ada proyek lanjutan dari Gurindam 12 dan mereka mendapatkan tempat pengganti.

“Kami minta izin lah berjulaan leluasa di sini. Sampai ada proyek lanjutan, kami hengkang dari sini. Itu aja pun susah. Apa yang menganggu? Kebersihan? Di sini aman dan bersih. Semenjak ada kami, tak ada lagi yang bermesum di sini,” ucap Trio. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News