Pedagang Merasa Tertipu Janji Pemko dan BUMD Tanjungpinang Siapkan Lapak Baru

Harga Lapak Pasar Mini Bestari Berpotensi Lebih Mahal dari Pasar KUD Tanjungpinang
Suasana pasar Mini Bestari Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Pedagang di Pasar KUD Tanjungpinang merasa tertipu oleh janji manis Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) beberapa waktu lalu.

Hingga Sabtu (12/03) pedagang ikan di Pasar KUD Tanjungpinang masih merasakan kekecewaan lantaran masalah lapak pedagang tak kunjung usai.

Salah seorang pedagang, Nando mengatakan, dirinya merasa dirugikan dan tertipu oleh janji Pemko Tanjungpinang dan BUMD. Pasalnya, pasar untuk relokasi yang sebelumnya diperuntukan untuk relokasi pada pedagang hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Katanya kemarin cabut undi. Terus sudah beberapa kali tak jadi. Sekarang belum ada kejelasan,” ucapnya, Sabtu (11/03).

Baca juga: Pengundian Lapak Baru Pedagang Pasar KUD Tanjungpinang Ditunda

Lanjutnya, Pasar Mini Bestari yang sebelumnya sempat digadang-gadang kini telah penuh tanpa ada pembagian yang jelas. Mirisnya lagi, pasar tersebut justru diisi oleh beberapa pedagang yang tidak membayar retribusi saat berjualan di pasar KUD lalu.

Akibatnya, Nando belum mendapatkan lapak jualan hingga saat ini. Ia telah merugi lantaran ikan miliknya telah banyak yang membusuk dan tak dapat dijual lagi.

“Katanya kemarin hanya yang terdaftar dan bayar. Tapi ada juga yang tak terdaftar dan tak bayar jualan di situ (Pasar Mini Bestari),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur BUMD PT TMB Irwandi mengatakan, pihaknya telah berusaha menegosiasikan Pasar Mini Bestari itu kepada pihak pengelola. Akan tetapi, negosiasi itu tak menuai hasil alias gagal.

“Mereka minta bulat-bulat pedagang itu di bawah naungan mereka. Kalau kita negosiasikan harga tetap sama dengan pasar lama yaitu Rp350 ribu,” ucapnya, Jumat (11/03).

Baca juga: Harga Lapak Pasar Mini Bestari Berpotensi Lebih Mahal dari Pasar KUD Tanjungpinang

Akibatnya, BUMD PT TMB tidak akan mengelola pasar tersebut untuk pedagang.

“Kami lagi menunggu lokasi yang tepat, salah satunya tanah pak Haji Siswanto. Masih negosiasi,” ucapnya sembari menunjuk tanah lapang di samping Pasar Mini Bestari.

Tak hanya itu, BUMD PT TMB juga sedang mempersiapkan area parkir di samping Mini Bestari untuk dialihfungsikan menjadi lapak.

Kemudian, ada juga alternatif lain di Jl. Teuku Umar, pasar buah batu 8 seluas satu hektar.

Lanjut Irwandi, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada para pedagang untuk ikut bersama BUMD atau tetap di pasar tersebut.