Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Keluhkan Ukuran Lapak Kecil di Tempat Relokasi

Pedagang Pasar Baru Khawatir Sepi Pembeli di Lokasi Pasar Sementara
Suasana Pasar Baru Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Alan Prathama Artha/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pedagang Pasar Baru mengeluhkan ukuran lapak terlalu kecil di pasar sementara tempat relokasi di Kijang Lama, Batu 7, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Lapak pedagang disediakan pemerintah dinilai terlalu kecil untuk menampung semua barang milik pedagang.

Suman salah satu pedagang mengaku ukuran lapak kecil membuat dirinya kebingungan mengatur barang di lokasi pasar baru nantinya.

“Kami senang dengan rencana perbaikan, tetapi masalahnya lapak yang dikasi terlalu kecil, mana mungkin bisa menampung semua barang,” ucap Suman, Selasa (20/09).

Berdasarkan informasi yang didapatkan Suman melalui grup WhatsApp himpunan pedagang pasar perintah relokasi diberikan BUMD paling lama dilakukan sebelum tanggal 22 September 2022.

“Ini barusan dapat informasi dari BUMD dari grup, kami harus pindah sebelum tanggal 22 September kemarin informasinya paling lama tanggal 1 Oktober. Bikin bingung,” katanya.

Hal serupa juga dikeluhkan Rizal pedagang sembako merasa terbebani dengan ukuran lapak yang kecil. Menurutnya, kondisi lapak yang kecil serta letaknya yang jauh dari Pelantar II merugikan para pedagang yang akan direlokasi karena membutuhkan biaya operasional pengangkutan tambahan.

“Kalau lokasinya jauh dari Pelantar II tapi lapaknya besar kita enak ngeluarin biaya lebih. Ini lokasinya jauh, lapak cuma sepetak, otomatis akan merugikan kami,” kata Rizal.

Baca juga: Pedagang Pasar Baru Khawatir Sepi Pembeli di Lokasi Pasar Sementara

Menurut pengakuan Rizal beberapa pedagang yang menolak lapak relokasi yang kecil bahkan rela menyewa ruko dengan harga tinggi demi bisa berjualan di area pasar tersebut.

“Beberapa pedagang yang tidak terima bahkan ada yang menyewa ruko. Padahal harga ruko pun semenjak ada isu relokasi naik jadi dua kali lipat,” pungkasnya. (*)