Pedagang Thrifting di Tanjungpinang Bertahan di Tengah Ancaman Larangan Impor

Pedagang thrifting di Kota Tanjungpinang kini berjuang keras untuk bertahan. (Foto: Boston Chrisdelson Hutauruk)
Pedagang thrifting di Kota Tanjungpinang kini berjuang keras untuk bertahan. (Foto: Boston Chrisdelson Hutauruk)

TANJUNGPINANG – Di tengah gencarnya wacana pemerintah untuk memperketat impor barang bekas, para pedagang thrifting di Kota Tanjungpinang kini berjuang keras untuk bertahan.

Salah satunya adalah Andre, pria berusia 34 tahun yang sudah 13 tahun menekuni bisnis jual beli pakaian bekas impor. Lapak sederhana milik Andre berdiri di sebelah Taman Batu 10, Tanjungpinang.

Deretan pakaian berbagai merek bergantungan di tiang besi, sementara karung-karung besar berisi pakaian impor menumpuk di sudut ruko. Meskipun pengunjung tak seramai dulu, sesekali masih terlihat pembeli yang datang untuk berburu pakaian bermerek dengan harga miring.

“Kalau dihitung-hitung, sudah 13 tahun saya jualan. Barangnya ambil dari gudang di Batam,” ujar Andre, Selasa 4 November 2025.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair November 2025, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi Andre, usaha thrifting bukan sekadar pekerjaan, melainkan sumber penghidupan bagi banyak orang. Menurutnya, banyak warga yang bergantung pada bisnis pakaian bekas, terutama mereka yang kesulitan mencari pekerjaan tetap.

“Banyak yang cari nafkah dari sini, Bang. Apalagi yang susah cari kerja. Setidaknya usaha ini bisa bantu makan,” katanya dengan nada lirih.

Namun, situasi berubah drastis sejak muncul wacana larangan impor pakaian bekas dari luar negeri. Stok barang yang biasanya datang dari Singapura kini benar-benar tersendat.

“Sekarang malah udah stop, Bang. Benar-benar nggak bisa masuk barang lagi. Kalau aturan ini jadi diterapkan, usaha kami bisa mati,” keluhnya.

Andre mengaku bingung menghadapi kondisi ini. Setelah lebih dari satu dekade bergelut di dunia thrifting, ia merasa sulit jika harus memulai usaha baru dari nol.

“Udah lama di sini, mau ganti kerjaan juga susah. Harus mulai dari nol lagi. Belum ada rencana ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Enam WNA Nakal Dideportasi, Imigrasi Batam: Langgar Izin Tinggal

Penjualan pun ikut menurun drastis. Lapak yang dulu ramai kini sepi pengunjung. Meski begitu, Andre tetap berusaha bertahan dengan menjaga harga agar tetap terjangkau, yakni mulai dari Rp20.000 hingga Rp100.000, tergantung kualitas pakaian.

Menurutnya, usaha thrifting justru membantu masyarakat kecil di tengah mahalnya harga pakaian baru. Selain harga yang ramah di kantong, pakaian impor bekas juga terkenal karena modelnya yang unik dan kualitasnya yang masih bagus.

“Nggak semua orang bisa beli baru, Bang. Dengan thrifting ini, orang bisa tetap dapat pakaian bagus dengan harga murah,” tambahnya.

Andre berharap pemerintah tidak serta-merta menutup jalur impor barang bekas. Ia meminta adanya solusi yang adil agar pelaku usaha kecil seperti dirinya tetap bisa bertahan.

“Kalau memang dibilang ilegal, ya dilegalkan aja sekalian. Kami siap bayar pajaknya, asal jangan disetop total. Daripada harus bayar-bayar di luar, mending dilegalkan aja,” tutupnya penuh harap.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News