BINTAN – Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima gaji sampai saat ini.
Menurut salah seorang pegawai honorer, biasanya gaji keluar setiap tanggal 5, namun kali ini belum juga keluar.
“Kami tetap kerja, tapi gaji kami gimana? Mau sampai kapan,” tegasnya, Kamis 14 Februari 2025.
Pegawai honorer tersebut menduga bahwa pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai honorer karena adanya larangan dari pemerintah pusat.
“Yang saya tau adanya larangan itu. Kalau pastinya, saya kurang tau,” ucapnya.
Pegawai honorer lainnya juga mengalami kesulitan karena belum menerima gaji. Salah satunya adalah seorang pegawai honorer perempuan yang memiliki tunggakan pembayaran kredit sepeda motor.
“Saya berharap gaji keluar, saya bisa langsung bayar kredit motor,” ucapnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Sudarwanto, belum memberikan keterangan terkait masalah ini. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News