Pegawai Kejari Bintan dan Tanjungpinang Kena OTT saat Peras Kades

Asintel Kejati Kepri Agustian Sunarya didampangi Aswas Kejati Kepri dan Kasipenkum dan Kasiintel Kejari Bintan saat konferensi pers di Kejati Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dan Tanjungpinang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat memeras salah satu kepala desa (Kades) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Selain pegawai, satu warga sipil turut diamankan dalam penangkapannya.

Pelaku yang terjaring OTT berinisial MR pegawai tata usaha pada Kejari Tanjungpinang, BI pegawai tata usaha Kejari Bintan dan RR warga sipil. Mereka diamankan Jaksa Bidang Intelijen Kejari Bintan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Ketiganya diamankan di salah satu rumah makan di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (30/6) malam.

Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait pemerasan Kades.

“Mereka terjaring OTT pemerasan salah satu Kades di Bintan,” ujar Agustian saat konferensi pers di Kejati Kepri, Jumat (02/07).

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri OTT Pegawai SKIPM Batam

Agustian menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai jaksa memeras kades. Awalnya mereka meminta Rp100 juta dengan menyampaikan ada kasus terkait penggunaan dana desa. Namun, kades hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta.

“Barang bukti yang diamankan Rp50 juta dan tiga unit HP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani oleh penyidik Bidang Pidsus Kejari Bintan.

“Sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

Pewarta: Muhammad Bunga Ashab
Redaktur: Albet