Pegawai Pemko Batam Korban Penganiyaan Oknum Bhayangkari Tolak Damai

Pegawai Pemko Batam, KP (kanan) bersama kuasa hukumnya, Arpandi (tengah), usai mediasi di Polsek Batam Kota. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam, KP korban penganiyaan seorang ibu bhayangkari, FB, menolak untuk berdamai.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara KP, Arpandi Karjono usai mediasi di Polsek Batam Kota, Kamis 18 September 2025.

Arpandi mengatakan awalnya KP mau berdamai. Hanya saja muncul sebuah video terduga pelaku yang menurut penilaian KP tidak menunjukkan rasa bersalah ataupun rasa penyesalan.

“Mediasi belum menemukan titik terang. Keluarganya dan klien kami tetap ingin melanjutkan perkara ini,” katanya.

Disebutkan Arpandi, FB yang didampingi suaminya saat mediasi meminta maaf atas tindakan yang dilakukan kepada KP.

“Untuk saat ini tetap berlanjut, tapi kalau nanti terserah klien,” ujarnya.

Sementara KP mengatakan informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dirinya sebagai pelakor. Hal itu juga membuat dirinya dipandang jelek oleh rekan-rekan kerjanya.

“Saya memaafkan tapi perkara tetap lanjut. Saya disebut sebagai pelakor. Di berita-berita saya yang salah,” ungkapnya.

Terpisah AY, suami FB menyatakan ingin memilih jalur damai agar permasalahan tersebut bisa dapat berakhir dengan baik. Ia juga siap bertanggungjawab kepada KP.

“Kita memilih jalur damai. Atas sakit yang Ia rasakan kami siap bertanggungjawab. Kami mohon berbesar hati,” kata AY.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta membenarkan mediasi yang dijembatani pihaknya.

“Kasusnya masih diselidiki, namun ada upaya mediasi. Kita masih menunggu hasilnya,” kata Anak Agung.