Pekan Depan Buruh Kota Batam Gelar Unjuk Rasa

Buruh Batam
Buruh Batam kembali unjuk rasa. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, Kepuluaun Riau, akan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (14/03) mendatang.

Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon mengatakan, aksi pekan depan akan fokus menuntut penolakan pengesahan Udang-Undang (UU) Cipta Kerja dan penerapan serta pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, hal ini berangkat dari kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa hari belakangan yang menewaskan empat buruh di Kota Batam.

Sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, sudah jelas bahwa Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Lalu apabila ada indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.

“Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan,” kata Yapet di Batam, Jumat (10/03).

“Sudah banyak nyawa melayang, kalau perlu copot kadisnaker provinsi. Dari pengawasan kadis provinsi tidak all out,” lanjutnya.

Baca juga: Warga Kampung Panau Batam Unjuk Rasa Tolak Reklamasi PT BSI

Ia pun menanyakan penerapan K3 di sektor industri di Batam. Dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

“Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News