Pekan Depan, Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka

Pekan Depan, Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka
Dokumentasi-Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya pada konferensi pers usai penyerahan Keppres soal timsel, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Foto: Antara

Jakarta – Seleksi pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 dimulai pada 18 Oktober 2021.

“Jadi pada Senin 18 Oktober 2021 itu adalah masa pendaftaran bakal calon,” kata Ketua Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (15/10).

Baca juga: Alamak! Istana Salah Ketik Keppres Timsel KPU dan Bawaslu

Tahapan pendaftaran kata dia akan berlangsung dari 18 Oktober hingga 15 November 2021. Juri mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal tahapan hingga tahapan terakhir seleksi.

“Dalam kesempatan ini, tim Seleksi mengundang para kandidat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian segera mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan umum berintegritas demi masa depan Indonesia yang demokratis,” katanya.

Tim seleksi akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden selama 3 bulan sejak tim seleksi dibentuk.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 4 dan Pasal 119 ayat 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan seleksi secara objektif dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tim seleksi terbentuk,” ucapnya.

Baca juga: PKP Ingatkan KPU Hati-hati Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Juri mengatakan selain bekerja secara profesional dan independen, untuk menambah bobot kualitas seleksi, tim seleksi juga akan melakukan beberapa langkah.

Pertama, soal keterbukaan untuk menjamin akses informasi kepada publik. Kedua, partisipatif untuk memberikan kesempatan kepada publik memberikan kritik, masukan, dan temuan atas proses dan profil calon.

Kemudian, kerja sama dengan menggandeng individu dan institusi yang kompeten dan kredibel di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektifitas kerja, serta membantu memberikan data dan informasi sehingga tim seleksi mendapatkan profil (profiling) calon secara lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *