Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Terapkan Pelayanan Tiket Non Tunai

Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepri (Foto: Masirwan)

Bintan – Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kini menerapkan pelayanan pembelian tiket menggunakan digital atau non tunai terhitung pada Kamis (03/06).

General Manager ASDP Cabang Batam Andrian mengatakan, pemberlakuan digitalisasi tiket atau pembayaran non tunai ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2019.

“Selain itu, kami juga ingin memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak menerima uang tunai lagi,” kata saat dihubungi Ulasan.co.

Ia menuturkan, saat ini seluruh pelabuhan yang dikelola oleh ASDP harus menerapkan pembayaran non tunai dalam pembelian tiket.

Lebih lanjut, kata Adrian, bahwa calon penumpang wajib memiliki kartu sebelum berangkat yang nantinya digunakan sebagai alat pembayaran non tunai. Kartu ini bisa didapatkan di pelabuhan RoRo Telaga Punggur, Batam dan Tanjung Uban, begitu juga untuk kegiatan top up.

“Karena hari ini perdana, kita ada luncurkan 1.000 kartu gratis, 500 di pelabuhan Punggur dan 500 di pelabuhan Tanjunguban,” ujarnya.

ASDP dalam meluncurkan kartu bekerja sama dengan bank BRI, BNI, MANDIRI, BTN, dan BCA. Penumpang juga diwajibkan menginstal aplikasi androit yakni ASDP SERU yang memuat data diri calon penumpang.

“Kartu bisa top up paling kecil Rp50 ribu dan paling besar Rp2 juta. Kartu ini bisa juga digunakan untuk belanja di Indomaret atau Alfamart,” katanya.

Mengenai sosialisasi pemberlakuan digitalisasi tiket, Andrian mengaku sudah memasang banyak spanduk dan banner yang terpasang di pelabuhan-pelabuahn, termasuk di kapal RoRo.

Sementara itu, Wardi seorang calon penumpang mengatakan baru tahu adanya pemberlakuan digitalisasi tiket atau pembayaran non tunai yang menurutnya sedikit merepotkan.

“Iya, kita baru tahu. Untuk awal mungkin sedikit merepotkan karena kita harus daftar dan buat kartu dulu sebelum berangkat,” tutup Wardi. (*)

Pewarta: Masirwan
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab