Pelabuhan Sri Bintan Pura Diduga Jadi Jalur Barang Ilegal

Pelabuhan Sri Bintan Pura
Porter Pelabuhan Sri Bintan Pura saat mengantar barang baru tiba dari Batam. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Aktivitas mencurigakan kembali terpantau di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sejumlah barang yang diduga ilegal didapati keluar-masuk dari Batam melalui kapal terakhir di pelabuhan tersebut.

Pantauan langsung tim ulasan.co menunjukkan sejumlah porter sibuk menurunkan karung-karung goni putih dari kapal rute Pelabuhan Punggur – Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Barang-barang itu dibawa keluar pelabuhan dengan tergesa-gesa, lalu diterima oleh seseorang berpakaian seragam merah dengan logo jasa pengiriman J&T.

Pelabuhan Sri Bintan Pura
Porter Pelabuhan Sri Bintan Pura saat mengantar barang baru tiba dari Batam. (Foto: Ardiansyah)

Saat dimintai keterangan, seorang porter enggan mengungkap detailnya.
“Kami tidak tahu siapa pemesannya. Kami hanya dibayar untuk angkut barang dari kapal ke luar pelabuhan,” ujarnya singkat sambil terus menjaga barang.

Menanggapi dugaan tersebut, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang membantah adanya praktik penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan penumpang ini.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Fikri, menegaskan bahwa Pelabuhan Sri Bintan Pura tidak pernah digunakan untuk mengangkut barang ekspedisi dalam jumlah besar.

“Kalau barang itu dikirim dari Batam, silakan ditelusuri dari sana. Sepengetahuan kami, tidak ada kapal yang membawa barang dalam jumlah besar,” ujarnya.

Baca juga: Pelabuhan Sri Bintan Pura Tak Lagi Masuk Daftar Pelabuhan Terpadat di Musim Mudik 2025

Ia juga menambahkan, selama ini semua barang yang masuk dan keluar pelabuhan merupakan milik penumpang, bukan kiriman dalam bentuk kodian.

“Yang kami lihat selama ini semua barang merupakan bawaan pribadi penumpang,” kata  Fikri menutup. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News