Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Akan Terapkan Tarif Parkir Progesif

Tarif Parkir Progesif
Area parkir Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pelabuhan speed boat antarpulau Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan menerapkan parkir progresif.

Selain akan meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, juga bertujuan untuk mengurangi volume ruang parkir di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam.

Parkir progresif merupakan sistem parkir dengan menerapkan tarif berkala atau berlaku kelipatan yang dihitung sesuai dengan waktu lama kendaraan di parkir.

Direktur Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Kabupaten Karimun, Yuwono mengatakan, ruang parkir di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam saat ini sudah padat dan sempit, hal itu disebabkan banyaknya kendaraan-kendaraan yang parkir, bahkan hingga berhari-hari.

Kondisi itu, menurut Yuwono menghambat aktivitas di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, apalagi ketika adanya proses penjemputan dan pengantaran pasien dari pulau-pulau.

“Kondisi ruang parkir yang sempit itu sudah dikeluhkan oleh masyarakat, apalagi saat tengah malam ada penjemputan pasien dari luar pulau. Ambulan sulit masuk kesana,” kata Yuwono, Rabu (22/03).

Saat ini draft rencana parkir progresif sudah berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan sedang dikaji.

“Sudah siap 90 persen, sekarang sudah di Dishub, lagi dikaji berapa tarif yang sesuai. Nanti mereka yang akan sosialisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuwono mengatakan, dalam draft usulan BUP Karimun sebagai pengelola Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, untuk parkir progresif itu sebesar Rp1.000 untuk 4 jam pertama dan selanjutnya berlaku kelipatan persatu jam.

Baca juga: BUP Karimun Lirik Jasa Pelayanan Kapal Tunda untuk Tingkatkan PAD

Hal itu, menurutnya sudah berdasarkan Perbup yang mengatur tentang parkir di Karimun.

“Kalau sebelumnya itu kan pass masuk kendaraan Rp1.000. Jadi mereka masuk itu, harganya tetap segitu sampai keluar, sehingga ada yng parkir berhari-hari. Ini juga sudah diterapkan di Batam dan Tanjungpinang,” katanya.

Selain penerapan parkir progresif, BUP juga sudah mengkaji penambahan lahan parkir. Namun demikian, hal itu membutuhkan biaya besar mencapai Rp17 miliar. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News