Pelajar di Tanjungpinang Sebar Video Syur Pacar

Pelajar di Tanjungpinang Sebar Video Syur Pacar
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – MR, seorang pelajar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap setelah ketahuan menyebar video syur pacarnya.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pihaknya mengetahui hal itu setelah keluarga korban melapor.

Menurutnya, video itu telah dibuat pada tahun lalu. Korban yang juga masih di bawah umur itu mengirimkan video panasnya ke pelaku.

“Hubungannya pacaran. Disebarkan video porno,” ucap AKP Awal di Tanjungpinang, Kamis (07/04).

Akan tetapi, pelaku justru menyebarkan video tersebut ke media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Lanjutnya, kedua pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari keterangan pelaku, ia mengaku, penyebaran video itu karena iseng dan tak mengetahui adanya Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Katanya iseng-iseng aja,” ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Diputus Hubungan Asmaranya, Pria Ini Curi HP dan Ancam Bunuh Pacarnya

Karena masih di bawah umur, pihak kepolisian berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan upaya mediasi. (*)