TANJUNGPINANG – Dewan Provinsi Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan rapat paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri H.Ansar Ahmad, SE., MM. Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.
Dalam paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepri kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
Pada Paripurna ini juga Ansar menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Kesultanan Bentan Darul Mashyur Anugerahkan Gelar Dato Sri Kepada Bobby Jayanto
Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat Menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. (*)


















