Pelaksanaan Vaksinasi di Bintan Terus Berlanjut, Meski PPKM Dicabut

Ilustrasi vaksinasi di Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito).

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan tetap rutin melaksanakan vaksinasi, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut sejak 30 Desember 2022 lalu.

Hal ini ditegaskan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ahad (8/1). “Kita tetap gencar vaksinasi, kan bekerjasama dengan kepolisian juga,” ujar Roby.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaeni, menuturkan bahwa keseriusan pemkab Bintan dalam pencapaian vaksinasi hingga saat ini menunjukkan tren positif.

Gama merincikan, pencapaian vaksinasi dosis pertama pada usia 6-11 tahun sudah mencapain 95,23 persen, dosis kedua 77,12 persen. Lalu, pencapaian vaksinasi dosis pertama pada usia 12-17 tahun sudah 114,36 persen, dosis keduanya bahkan sudah melebihi 100,72 persen.

Sedangkan pencapaian vaksinasi dosis pertama pada tenaga kesehatan sudah 131,78 persen, dosis kedua 130,28 persen, bahkan sudah selesai dosis ketiga hingga 121,04 persen. Kemudian, pencapaian vaksinasi dosis pertama pada Lanjut Usia (Lansia) sudah 65,92 persen, dosis kedua 56,48 persen, dosis ketiga 26,33 persen.

Khusus capaian vaksinasi pelayanan publik di dosis pertama 171,42 persen, dosis kedua 160,44 persen dan dosis ketiga 107,56 persen. Selanjutnya, vaksinasi masyarakat umum maupun rentan dosis pertama mencapai 84,06 persen, dosis kedua 72,30 persen, dan dosis ketiga 36,97 persen.

“Meskipun capaian vaksinasi sangat positif tapi kami tetap mendorong terus agar masyarakat yang belum vaksin tetap datang ke sentra pelayanan vaksin,  untuk melakukan vaksinasi agar tetap terjaga kekebalan tubuh kita melawan virus,” jelasnya.

baca juga : Pemerintah Tetap Maksimalkan Vaksinasi, Meski PPKM Dicabut