Pelaku Jambret Emas Senilai Rp6 Juta di Batam Diringkus Polisi

Pelaku Jambret Emas Senilai Rp6 Juta di Batam Diringkus Polisi
LS (33), pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/12). Foto: Istimewa

Batam – Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Bengkong meringkus LS (33), pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/12).

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, penjambretan itu terjadi saat korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang baru pulang mengantarkan makan siang untuk suaminya di kawasan Bengkong, Kota Batam.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Jambret Tas Pejalan Kaki di Batam

“Pelaku mengambil paksa gelang emas di tangan korban dan melarikan diri. Barang milik korban yang di jambret yaitu emas gelang sebesar 7 gram dengan nilai kerugian sekitar Rp6 juta,” kata Bob, Jumat (10/12).

Korban yang usai kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Bengkong. Pada saat yang sama Polsek Bengkong yang telah menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Selang beberapa jam pasca laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong mengamankan pelaku di sekitar kawasan Bengkong Garama.

“Saat diamankan pelaku tidak bisa mengelak. Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pejambret di Batam, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Atas perbuatannya, lanjut Bob, pelaku jambret yang telah diamankan itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bob mengimbau kepada masyarakat saat hendak beraktivitas di luar rumah agar selalu waspada dan berhati-hati. Ia juga mengingatkan agar tidak membuat hal gal yang mencolok yang memberikan kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya.

“Tetap berhati-hati dan waspada, jangan berikan kesempatan apapun kepada pelaku kejahatan melaksanakan aksinya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *