Pelaku Pembunuhan Pengusaha Besi Tua Ternyata Satu Keluarga

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Besi Tua Ternyata Satu Keluarga
Pembunuh Pengusaha Besi Tua. Foto: Alamudin

Tanjungpinang – Kedua pelaku pembunuhan pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Zainuddin (45), ternyata memiliki hubungan keluarga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengungkapkan, kedua tersangka pembunuhan Zainuddin yakni Z dan AR memiliki hubungan keluarga.

“Iya keduanya masih ada hubungan keluarga,” tuturnya, di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (29/09).

Baca juga: Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Pengusaha Besi Tua Tanjungpinang

Lanjutnya, pelaku utama yakni Z adalah karyawan dari korban yang telah bekerja bertahun-tahun. Kedua pelaku itu melakukan aksinya untuk menguasai harta korban. Namun, Z sempat mengaku memiliki dendam terhadap korban lantaran korban pernah menyinggung perasaannya.

Tambahnya, kedua pelaku telah merencanakan aksinya sejak Sabtu, 4 September 2021, satu hari sebelum pelaku dan korban pergi bersama. Lalu, ketiganya pergi bersama dengan tujuan melakukan transaksi jual beli besi tua pada Minggu (5/9).

Saat itu, korban diketahui membawa uang senilai Rp200 juta rupiah. Saat di dalam mobil, barulah kedua pelaku pun menjalankan aksinya.

J bertugas memberikan arahan, sedangkan Dd yang duduk di kursi tengah bertugas menjerat leher korban dengan menggunakan tali. Korban pun akhirnya tewas di tangan kedua pelaku.

Dari aksinya itu, pelaku Z mengambil harta korban hingga ratusan juta rupiah. Uang itu ia dapat dari uang yang dibawa korban serta kartu ATM milik korban. Sedangkan Dd mendapatkan Rp3,5 juta sebagai upahnya menjerat leher korban.

“Sama tersangka, ada yang sudah dibelikan rumah, sepeda motor, dan perhiasan. Semua sudah kita amankan,” tutur Kasatreskrim Polres Tanjungpinang.

Kedua pelaku pun berhasil diringkus di Provinsi Riau. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *