NATUNA – Tim Satreskrim Polres Natuna, Kepulauam Riau (Kepri) mengamankan empat pelaku penganiayaan hewan anjing hingga tewas yang videonya viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, Selasa (2/8) malam.
Ironisnya, keempat pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Natuna tersebut ternyata anak dibawah umur.
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada April 2023 di Ranai, Kabupaten Natuna.
Pada tayangan video yang berdar di medsos Instagram itu, keempat anak tersebut tega menghabisi nyawa hewan tersebut, dengan cara menembak dengan senapan angin dan kemudian membanting hewan tersebut hingga mati.
“Saat ini keempat anak itu sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, David menyebutkan, Tim Sat Reskrim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya ponsel yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut.
Kemudian, aja juga senapan angin yang digunakan untuk melancarkan perbuatan penganiayaan terhadap seekor hewan tersebut yang masih anakan.
Kejadian ini juga direspon Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda. Rodhial menegaskan, perbuatan tersebut sangat tidak terpuji, dan menunjukkan perilaku tidak baik.
“Prilaku tersebut sangat tidak terpuji, dan jangan dicontoh. Jangan pernah kita menganiaya makhluk ciptaan tuhan baik manusia maupun hewan,” ucap Rodhial.