Pelaku Pilih Lompat Ke Laut dan Tinggalkan Kapal Bermuatan 32,07 Kg Sabu

Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano (tengah) menunjukan barang bukti narkoba dalam ekspos pengungkapan kasus 32,07 Kg sabu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pelaku penyelundupan 32, 07 kilogram narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau hingga kini masih diburu polisi.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, pelaku diketahui berjumlah satu orang dengan ciri-ciri bertubuh gemuk. Pelaku yang sebelumnya berada di kapal jenis speed boat lolos setelah menceburkan diri ke laut.

Tindakan pelaku dilakukannya ketika tim dari Sat Res Narkoba Polres Karimun dan Kanwil Bea Cukai Kepri berupaya mendekat.

“Dari info opsnal di lapangan hanya satu pelaku yang ada di Selat Cacing. Petugas melihat pelaku terjun ke laut dari lampu sorot,” kata Tony saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun, Sabtu (29/10).

Meski telah melakukan penyisiran, namun tim gabungan tidak berhasil menemukannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 30 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 32,07 kilogram di atas speed boat yang ditinggalkan pelaku.

“Kami mengamankan 32,07 kilogram narkotika. Informasi yang kita dapat dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Karimun,” sebut Tony.

Baca juga: Polisi dan BC Karimun Gagalkan Penyelundupan 32,7 Kg Sabu dari Malaysia

Untuk selanjutnya, tambah Tony, pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait termasuk Bea dan Cukai untuk mencegah masuknya narkoba ke Karimun.

“Diketahui wilayah kita ini hampir seluruhnya wilayah perairan yang rawan dengan peredaran narkotika,” ujar dia.

Kronologis

Penggagalan penyelundupan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 32,07 kilogram tersebut terjadi pada Senin (24/10) malam.

Ketika ditemukan, sabu dibungkus menggunakan teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau.

Pengungkapan dilakukan atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

Sekira pukul 23.00 WIB, saat melakukan penyisiran di Selat Cacing Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Tim mengamankan 1 unit Speed boat fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggir perairan.

Pada saat tim mendekati speed boat tersebut, nahkoda menceburkan dirinya ke laut.

Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, Tim tidak menemukan nahkoda dan memutuskan untuk menghentikan pencarian.

Dari hasil pengecekkan ditemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu di dalam kursi nahkoda yang sudah dimodifikasi.

Speed boat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.

Sampai saat ini Polres Karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri. (*)