Pelamar Calon Anggota Bawaslu Kepri Baru 2 Orang, Timsel Terima Pendaftaran Sampai 3 Mei

Timsel
Timsel calon anggota Bawaslu Kepri. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Tim seleksi (timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu putra-putri daerah yang minat melamar. Pasalnya, timsel masih menerima lamaran sampai 3 Mei pekan depan.

Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri pada tanggal 17 hingga 26 April kemarin, baru dua orang yang melamar.

Hal itu disampaikan Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fendi Hidayat, saat ditemui di Hotel CK, Rabu (26/04) petang.

“Ada satu pelamar yang menyerahkan berkas pendaftaran melalui email 17 April lalu, dan hari terakhir ada satu pendaftar menyerahkan berkas secara langsung ke sekretariat,” katanya.

Fendi mengajak masyarakat Kepri untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028. Adapun syarat pendaftaran, yakni berusia minimal 35 tahun dan berpendidikan terakhir S1.

Ia menambahkan, pendaftar harus memilki integritas tinggi, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. “Untuk pendaftar harus berdomisili di wilayah Provinsi Kepri yang dibuktikan dengan KTP dan KK,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Timsel Calon Bawaslu Provinsi Kepri, Nikolas Panama menyebut, pendaftaran calon anggota Bawaslu akan ditutup pada Rabu 3 Mei 2023 mendatang.

Ia mengatakan, apabila jumlah pendaftar masih kurang dari 16 orang, proses pendaftaran akan diperpanjang pada 9-11 Mei 2023.

“Kami mencari 16 pendaftar, lalu diseleksi lagi menjadi empat orang. Setelahnya, baru diusulkan ke Bawaslu RI untuk ditetapkan dua Anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028,” kata Niko.

Ia menuturkan, tahapan selanjutnya yakni akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 11-16 Mei 2023, dan pengumuman hasil penelitian dan seleksi berkas administrasi dilakukan pada 17 Mei 2023.

“Pengumunan tes tertulis dan psikologi akan dilakukan pada 2 Juni 2023,” paparnya.

Niko menambahkan tahapan akan dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 5 – 6 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 7 Juni – 8 Juni 2023.

Selanjutnya, pada 9 hingga 12 Juni timsel akan melakukan pleno dan pada 13 – 14 Juni akan diumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara. Terakhir pada 14 – 16 Juni timsel akan melakukan penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyusunan.

Baca juga: Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kepri, Ini Jadwal dan Syaratnya

Menurutnya informasi lebih lanjut soal pesyaratan dan tata cara pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Kepri, dapat diperoleh di website kepri.bawaslu.go.id/.

“Atau dapat menghubungi Awang di nomor 0812 2949 9783 dan Vivi di nomor 0852 6328 5488 pada hari kerja pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” demikian Niko.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri, dapat mengirimkan dokumen pendaftaran beserta surat lamaran melalui email ke [email protected] atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Sekretariat, CK Hotel dan Convention Center Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 10 Kota Tanjungpinang. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News