BATAM – Angka pelanggaran lalu lintas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, periode tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 67 persen dibandingkan tahun 2022.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengungkapkan, berdasarkan data sepanjang tahun 2023, angka pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 12.085. Sementara pada tahun 2022 terdapat 36.398 pelanggaran.
“Begitu juga dengan jumlah tilang yang dilayangkan pada tahun 2023 sebanyak 791 surat tilang, turun 90 persen dari tahun lalu yang mencapai 7.776 tilang,” ujarnya, Jumat 29 Desember 2023.
Namun, turunnya angka pelanggaran lalu lintas tersebut tidak dibarengi dengan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang justru mengalami peningkatan.
“Kasus lakalantas meningkat sebesar 10 persen. Di mana pada tahun lalu jumlah kejadian lakalantas sebanyak 701 kasus, sedangkan tahun ini ada 776 kasus,” sebutnya.
“Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia turun 3 persen dibandingkan tahun 2022. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2022 ada 96 orang, sedangkan tahun 2023 berjumlah 93 orang,” tambahnya.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Sepanjang 2023: 23 Nyawa Tewas di Jalan, 121 Kasus Kriminal Belum Selesai
Baca juga: 7 Orang Meninggal di Jalan Raya Bintan Sepanjang 2023
Kompol Amelia mengimbau para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir insiden kecelakaan.
“Patuhi aturan dan rambu-rambu yang ada,” imbaunya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News