Pelantar Kayu Desa Mapur Rusak Parah

Pelantar kayu
Pelantar kayu warga rusak parah di Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok Warga)

BINTAN – Pelantar kayu warga rusak parah di Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebab, kayu penyangga papan sudah pada lapuk hingga patah.

Saat ini kondisinya mengkhawatirkan saat berjalan di pelantar tersebut. Sewaktu-waktu bisa saja ambruk ke laut.

Ketua RT01/RW01, Zailyah menyebutkan, pelantar kayu di wilayahnya sudah berusia puluhan tahun, sehingga termakan usia.

“Waktu saya masih kecil, pelantar itu sudah ada sampai sekarang ini,” ucap Zailyah, Ahad 24 Maret 2024.

Jika kayu maupun papan patah, kata dia, warga setempat menggantikan dengan yang baru. “Sudah sering rusak,” katanya.

Dirinya sudah pernah menyampaikan ke pemerintah Desa Mapur terhadap kondisi pelantar kayu yang dinilai tidak layak lagi. Tetapi, tak kunjung digubris maupun ditanggapi oleh pemerintah Desa Mapur.

“Sudah bosan. Kemarin di tahun 2022 sampai 2023, katanya tidak ada kegiatan fisik. Eee, teryata dan teryata diam-diam ada pelantar RT 03 dibangun,” terang dia.

Dia berharap agar Pemerintah Desa Mapur untuk tidak pilih kasih membangun pelantar. Karena pelantar salah satu akses masyarakat untuk melintasi dari laut ke darat.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Mapur, Abdul Razak membenarkan tidak ada kegiatan fisik (pelantar) yang dibangun melalui anggaran desa. Alasannya, kegiatan fisik tidak masuk dari regulasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat ke desa.

Ada tiga regulasi yang diperbolehkan menggunakan anggaran desa, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketahanan pangan dan stunting.

“Tahun ini (2024), anggaran desa kita sebesar Rp900 juta diperuntukkan untuk tiga hal itu. Tiga itulah yang kita prioritas,” ucap Abdul Razak.

Baca juga: Warga Desa Mapur Minta Pemkab Bintan Bangun Pelantar Beton

Dia menyarankan perangkat RT maupun RW untuk manfaatkan program gerbang kampung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Sebab, anggaran program gerbang kampung yang diperuntukkan untuk setiap RW sebesar Rp40 juta.

“Anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan pelantar. Manfaatkan anggaran gerbang kampung dengan sistem gotong royong,” tegas dia.

Selain itu, ia juga sedang berupaya meminta bantuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan maupun DPRD Provinsi Kepri dari dana pokir.

“Semoga saja, ada anggota dewan kita yang mau peduli dengan masyarakat kami,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News