Pelantikan Sekda dan Kadisperkim Bintan Tunggu Persetujuan KASN

Bupati Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan masih menunggu surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim).

“Malam ini keluar, besok kita lantik,” kata Roby di Bintan, Kamis (29/12).

Untuk diketahui, ada tiga nama calon Sekda yang diajukan Pemkab Bintan ke KASN. Ketiganya adalah Ronny Kartika yang masih menjabat Penjabat (Pj) Sekda Bintan. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni , serta Kepala Dinas Perikanan Bintan Fachrimsyah.

Berbeda dengan calon Kadisperkim Bintan yang sudah mengikuti tahapan seleksi open bidding. Diantaranya Rusli, Mohammad Irzan dan Noryanto.

Plt Kadisperkim Bintan Masih Aktif Bertugas

Meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Pelaksana tugas (Plt) Kadisperkim Bintan Bayu Wicaksono masih aktif bertugas.

Bayu Wicaksono ditetapkan Kejati Kepri jadi tersangka bersama Direktur Utama PT Bintan Fajar Gemilang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan.

“Masih aktif,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ronny Kartika di Bintan.

Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Proyek Jembatan Tanah Merah, Salah Satunya Plt Kadis Perkim Bintan

Setelah ada pelantikan Kadis Perkim Bintan yang baru, kata Ronny, Bayu Wicaksono kembali menjabat sebagai Sekretaris Disperkim Bintan. (*)