TANJUNGPINANG – Pelatih bola voli berinisial S (27 tahun) yang diduga mencabuli lima anak laki-laki di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tidak terdaftar di Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kepri. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum PBVSI Kepri, Ririn Warsiti, SE, MM, Senin 10 Februari 2025.
Ririn mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian yang tidak diinginkan ini. Dijelaskannya, pelatih yang kini sudah diamankan oleh Polresta Tanjungpinang itu, sama sekali tidak diketahui oleh PBVSI Kepri.
“Selain namanya tidak terdaftar, klubnya pun juga tidak terdaftar di PBVSI Kepri, termasuk tempat latihan klub tersebut,” ucap Ririn dalam keterangan tertulisnya diterima Ulasan.co.
Menyikapi peristiwa itu, Ririn mengharapkan para orang tua yang ingin memasukan anaknya berlatih bolavoli, harus selektif dan cermat memilih klub untuk anak-anaknya.
“Untuk terdaftar sebagai pelatih di PBVSI Kepri, sang pelatih meski mempunyai sertifikat pelatih, ada lapangan tempat latihan, ada jadwal latihan konsisten dan reguler dari klub,” terangnya lagi.
“Jadi, kalau tidak terdaftar, berarti diluar tanggung jawab PBVSI Kepri,” ucapnya menegaskan.
Diketahui Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pelatih voli berinisial S (27 tahun) yang diduga mencabuli lima anak laki-laki di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan diterima dari salah satu orang tua korban.
Menurut kesaksian korban, pelaku melancarkan aksinya di sela-sela istirahat latihan dengan cara memaksa korban.
“Korban tidak berdaya karena keseharian berlatih bersama pelaku,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelatih Voli Diduga Cabuli 5 Anak Laki-Laki