Pelayaran dari Tanjungpinang ke Natuna dan Lingga Dihentikan Sementara

Kapal cepat rute pelayaran Batam bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Sejumlah kapal yang berlayar dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuju Kabupaten Natuna dan Lingga terpaksa dihentikan sementara waktu untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, penghentian Kapal Sabuk Nusantara ke Natuna dilakukan sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua.

Penghentian pelayaran kapal dari Tanjungpinang menuju sejumlah pulau di Kabupaten Lingga berdasarkan kebijakan lokal pemerintah daerah setempat. Namun, kapal roro dari Pelabuhan Roro Pulau Dompak, Tanjungpinang, yang membawa barang dan penumpang masih berlayar ke Lingga.

“Dalam seminggu dua kali kapal roro berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Jumat (30/7).

Untuk pelayaran ke daerah lainnya, seperti Batam dan Karimun, sejumlah kapal masih melayaninya, namun terbatas. Kapal cepat yang mengantarkan penumpang ke Batam dijadwalkan tiga kali sehari, dimulai pukul 10.00 WIB, 14.00 WIB, dan 17.30 WIB.

Kapal yang berlayar ke Karimun tinggal satu unit yakni pukul 13.00 WIB setiap hari.

“Dalam kondisi normal (sebelum PPKM, red.), kapal cepat dari Tanjungpinang ke Batam setiap 30 menit sekali, sedangkan ke Karimun dua kali sehari,” ucapnya.

Junaidi menuturkan kapal-kapal yang membawa penumpang dari Tanjungpinang menuju Kabupaten Kepulauan Anambas masih ada setiap hari.

“Ada dua kapal dalam waktu yang berbeda setiap hari mengantarkan penumpang dari Tanjungpinang menuju Anambas,” katanya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet