TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Senin (24/07).
RDP ini digelar terkait adanya polemik wacana penyesuaian tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang per Agustus 2023 nanti.
Pantauan di lapangan, tampak pengamanan dari sejumlah aparat kepolisian sudah tidak berjaga sejak pukul 08.45 WIB.
Dalam RDP tersebut, hadir juga General Manajer PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang Darwis, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Dishub Tanjungpinang, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat.
Dalam RDP itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mempertanyakan adanya berita acara dan penandatanganan yang menggiring wacana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP.
Selain itu, Weni juga mengajukan beberapa pertanyaan, salah satunya terkait berita acara yang ditandatangani enam anggota DPRD komisi III saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya ingin bertanya dengan beredarnya berita ini di tengah masyarakat, sudah berapa lama rencana kenaikan tarif ini dilakukan, apakah sudah melakukan rapat dengan stakeholder, tolong dijelaskan kepada kami, kami juga minta komisi III klarifikasi,” ucapnya.
Pertanyaan tegas Ketua DPRD Kota Tanjungpinang itupun langsung dijawab GM Pelindo, Darwis mengatakan, bahwa berdasarkan rapat internal pihak Pelindo, terkait kenaikan tarif pas pelabuhan tidak membutuhkan persetujuan dari pemerintah atau DPRD Tanjungpinang.
“Kita sudah adakan sejumlah rencana kenaikan ini dengan mempertimbangkan kondisi pelabuhan yang akan kita benahi, dan kita juga sempat ketemu dengan Wali Kota menyampaikan hal ini,” kata Darwis.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa Pelindo sudah bertemu Wali Kota di Jakarta, untuk membahas perihal penyesuaian tarif.
Baca juga: Tolak Kenaikan Pas Pelabuhan SBP, Ketua Pelra Riau Kepri: Pelindo Jangan Seenaknya Saja
Sampai saat ini, RDP masih terus berlangsung dengan mendengarkan klarifikas dari Komisi III dan masukan dari beberapa Komisi lain di DPRD Kota Tanjungpinang. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News