Pelni Operasikan Tiga Kapal Perintis di wilayah Kepulauan Riau

Foto : Antara

Tanjungpinang – PT Pelni (Persero) kembali mengoperasikan tiga kapal perintis di perairan Kepulauan Riau yang sebelumnya sempat berhenti beroperasi sementara waktu akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut.

“Untuk wilayah Kepulauan Riau dilayani oleh 3 kapal perintis,” kata Manager Humas, Kelembagaan, dan CSR PT Pelni Idayu Adi Rahajeng kepada ANTARA, Minggu (29/8).

Idayu menyebutkan bahwa KM Sabuk Nusantara 48 dengan rute Tanjung Pinang – Jagoh/Dabo – Pekajang – Blinyu – Pekajang – Jagoh/Dabo – Tanjung Pinang – Tambelan – Sintete – Tambelan – Tanjung Pinang yang akan beroperasi Selasa 31 Agustus 2021.

Kemudian, KM Sabuk Nusantara 80 dengan rute R-8, akan beroperasi pada 01 September 2021 sesuai kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan rute omisi menjadi Kijang – Tambelan – Pontianak – Tarempa – Kuala Maras – Kijang sampai dengan tgl 06 september 2021. Selanjutnya, KM Sabuk Nusantara 80 akan menjalani docking guna maintenance kapal dan kenyamanan penumpang.

Berikutnya adalah KM Sabuk Nusantara 83 dengan rute R-6, yang juga beroperasi pada 01 September 2021 sesuai kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan rute omisi menjadi Tanjung Pinang – Kuala Maras – Tarempa – Sintete – Tambelan – Tanjung Pinang sampai dengan 6 September 2021.

“Pengoperasian kapal Pelni 2021 ini telah mendapatkan amanah dari Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengelola 45 trayek kapal perintis,” ungkapnya.

Kapal perintis yang dikelola oleh PT Pelni ini, katanya, menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

“PT Pelni (Persero) selalu siap mendukung kebijakan pemerintah guna melayari wilayah 3TP untuk konektivitas Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya menyadari bahwa di masa PPKM, kapal perintis yang dioperasionalkan Pelni sempat berhenti beroperasi untuk sementara waktu atau portstay.

Akan tetapi, portstay yang dilakukan adalah upaya Pelni dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM guna menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

“Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan dari Kementerian Perhubungan,” demikian Idayu.

Oleh : Antara
Editor : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *