Pembangunan Kandang Ayam Ditolak Warga, Polres Bintan Tinjau Lokasi PT Japfa

Peninjauan lokasi PT Japfa di Jalan Tirta Madu.
Peninjauan lokasi PT Japfa di Jalan Tirta Madu. (Foto: Ardiansyah

BINTAN – Polres Bintan meninjau lokasi kandang ayam milik PT Japfa di Jalan Tirta Madu, Kabupaten Bintan, usai adanya penolakan warga setempat.

Kasatreskrim Polres Bintan melalui Kanit Tipiter, Ipda Adi Satrio Gustian mengatakan, pihaknya telah mengecek ke lokasi, namun belum ditemukan adanya pelanggaran. “Sementara belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” katanya, Kamis 17 Oktober 2024.

Kendati demikian, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan surati PT Japfa untuk menanyakan legalitas dan kendala di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Human Resorce and General Affair PT Indojaya Agrinusa atau PT Japfa, Eko Rici menyebut kalau perencanaan pembangunan tempat pemotongan ayam di Jalan Tirta Madu berubah.

Baca juga: Warga Jalan Tirta Madu Keluhkan Limbah Kandang Ayam Milik Japfa, Diduga Dialirkan ke Sungai

Eko mengatakan, perubahan yang dilakukan tersebut, telah mendapat izin dan pihaknya telah mengurus semua perizinan.

“Awalnya memang rumah potong ayam cuma melihat kondisi lahan , karena rumah potong ayam lebih kompleks, limbahnya mau dibuang ke mana,” katanya.

“Kami sudah komunikasi dengan warga bahwa ini kita rubah jadi kandang, dan izinnya juga sudah lengkap semua,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News