Pembatasan Subsidi BBM 1 Oktober Batal? Ini Penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pertamina Patra Niaga
Salah satu kendaraan saat mengisi BBM di SPBU. (Foto:Dok/Pertamina Patra Niaga)

Bahlil sendiri mengungkapkan, pihaknya belum dapat memerinci siapa saja yang nantinya masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Adapun untuk yang masih berhak mengisi BBM Solar subsidi maksimal mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Artinya, mobil di atas 2.000 CC tidak akan berhak mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak akan diizinkan mengisi BBM Pertalite.

Batalnya rencana pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini selang sepekan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta agar anggota kabinetnya tidak mengeluarkan kebijakan yang ekstrem jelang pergantian pemerintahan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pada Jumat 13 September 2024 di IKN, Kalimantan Timur, Presiden Jokowi meminta kepada para Menteri Kabinet Indonesia maju untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem, khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Jokowi meminta untuk menjaga situasi yang kondusif demi stabilitas untuk tetap tumbuh dalam melakukan pembangunan. Hal ini untuk memastikan untuk tidak ada riak-riak gejolak sampai pada pemerintahan berikutnya atau dalam hal ini pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Artinya kita harus bisa menjaga daya beli masyarakat, jaga inflasi, jaga pertumbuhan, jaga keamanan, jaga ketertiban, dan jangan membuat kebijakan2 yang ekstrim terutama yang berkaitan dalam hajat orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak,” ungkap Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna terakhir di IKN, Jumat 13 September 2024.