Ini Tampang Pembawa 2 Ton Sabu di Kepri, Menangis dan Mengaku Dijebak

Para pelaku pembawa 2 ton sabu yang tertangkap di Kepri. (Foto: Chairuddin)

BATAM – Para pelaku pembawa 2 ton narkotika jenis sabu akhirnya ditampakkan tanpa menggunakan masker seperti sebelumnya saat konferensi pers di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam.

Para awak kapal Sea Dragon itu terdiri dari empat warga negara Indonesia yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiholan Samosir.

Kemudian, ada juga dua warga negara Thailand yakni Teerapong Lekprabude dan Werapat Phong Wan.

Seluruhnya, menyaksikan barang haram yang mereka bawa dimusnahkan di Alun-alun Engku Puteri Batam, Kamis, 12 Juni 2025 secara simbolik sebanyak 30 kg. Kemudian, dilanjutkan dengan pemusnahan di kawasan Kargo, Kabil di hari yang sama.

Namun, saat pemusnahan tiga dari enam tersangka yang dihadirkan tiba-tiba berteriak kepada awak media.

“Kami dijebak! Kami dijebak!” ujar mereka sambil menangis.

[VIDEO] MANGROVE TERTIMBUN HINGGA LAUT TERCEMAR, REKLAMASI TANJUNG SAUH TUAI SOROTAN | U-NEWS

Para pelaku juga meneriakkan nama Jackie Tan yang disinyalir sebagai orang yang menjebak mereka. Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi gabungan BNN RI dengan DEA Amerika Serikat, Narcotics Suppression Bureau Thailand, dan kepolisian Thailand lain, nama Captain Tui, Mr. Tan, Jackie Tan, dan Tan Zen disinyalir dalang dari penyelundupan ini. Ia bahkan telah ditetapkan sebagai buronan internasional oleh BNN.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, menyampaikan bahwa proses penangkapan telah melalui mekanisme hukum dan logika akal sehat.

“Ketika mereka naik kapal, seharusnya melalui pelabuhan resmi karena kapal itu memiliki dokumen. Kedua, mereka mengambil barang di tengah laut, akal sehat kita tentu bisa menilai itu seperti apa,” ujar Martinus menegaskan.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pemberantasan jaringan internasional narkoba yang rutenya melewati laut Andaman hingga ke perairan Indonesia, termasuk Kalimantan dan pulau-pulau kecil lainnya.

“Kalau mereka lolos, sabu ini akan diedarkan ke berbagai pulau di Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia. Artinya, ini adalah upaya memutus jaringan internasional dan regional,” ujarnya.

BNN Musnahkan 2 Ton Sabu Berbungkus Teh China Jaringan Internasional di Batam

Martinus menyebut, ada indikasi kuat bahwa jaringan ini terhubung dengan pengiriman sabu sebelumnya.

“Dari hasil analisa, ditemukan kesamaan merek (pembungkus sabu) dan keterangan dari dua kelompok pelaku yang mengarah pada pabrik yang sama. Pengendali utamanya masih dalam penyelidikan,” jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengejaran terhadap pengendali utama yang diduga berada di Myanmar tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN.

“Daerah itu merupakan wilayah konflik dan dilindungi kekuatan bersenjata. Maka dari itu, kami akan melakukan pendekatan diplomatik dan kolaborasi dengan instansi seperti BAIS, BIN, TNI, Polri, serta aparat negara-negara kawasan seperti Thailand, Malaysia, dan Kamboja,” tegas Martinus.

Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.