Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Libatkan Instansi Pemerintah dan Swasta

Tanjungpinang, Ulasan.co – Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2) melibatkan OPD Pemko Tanjungpinang, pihak swasta, dan tokoh masyarakat.

Achmad Nur Fatah selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi dan membantu BNN dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup pemko Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, di antaranya berupa sosialisasi di setiap OPD saat apel pagi, test urine, implementasi program dan pembentukan regulasi serta monev.

“Bagi instansi dan OPD yang tidak melaksanakan P4GN diberikan sanksi oleh wali kota berupa peringatan lisan, peringatan tertulis dan sanksi lainnya,” ucap Fatah.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Sazili, menyampaikan bahwa gelaran rapat ini bertujuan untuk memetakan instansi atau lingkungan rawan narkoba yang akan dilibatkan dalam program kegiatan P4GN.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang, masyarakat jangan hanya sekadar ikut terlibat saja. Tetapi, juga ikut memotivasi dan memberikan inisiatif kepada kelompok penggiat anti narkobanya.

Selain itu, terus melakukan pengawasan dan menggerakkan kegiatan sosial masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Nantinya akan dibuat penggiat anti narkoba yang akan memobilisasi dan menggerakkan orang lain untuk bersama melaksanakan P4GN,” ucapnya .

Ia menambahkan, selama 2020, BNN telah berhasil mengungkap 88 jaringan sindikat narkoba se-Indonesia dan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak Indonesia dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba. (Din)