JAKARTA – Pembongkaran pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten oleh personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama nelayan setempat telah mencapai 28,8 kilometer (km), Rabu 12 Februari 2025.
Pada pembongkaran hari Rabu 12 Februari 2025, pihak TNI AL mengerahkan sebanyak 321 personel yang terdiri dari Pasmar 1 dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I.M Wira Hady mengungkapkan bahwa hari Rabu 12 Februari 2025, personel TNI AL berhasil membongkar 3,9 km pagar laut dengan rincian 2,9 km di Tanjung Pasir dan 1 km di Kronjo.
“Pembongkaran yang dilakukan TNI AL ini telah membuka akses para nelayan untuk melaut sehingga tersisa 1,36 km dari 30,16 km,” ungkap Wira Hady dalam keterangan resminya, Rabu 12 Februari 2025.
Wira juga mengatakan, pembongkaran pagar laut pada hari Rabu kemarin sempat mengalami kendala pada kemampuan mesin kapal yang kurang kuat, untuk mencabut pagar bambu yang dipasang dua lapis, sehingga menghambat proses pembongkaran.
“Rencananya, hari ini Kamis 13 Februari 2025 pembongkaran pagar laut dinyatakan selesai, yang diharapkan untuk sisa pagar laut sepanjang 1,36 km dapat dibongkar secara mandiri oleh masyarakat nelayan setempat,” kata Wira menutup wawancara.
Dengan dibongkarnya pagar laut tersebut, akses lalu lintas perahu nelayan di daerah setempat menjadi lancar saat melintas di perairan tersebut tanpa hambatan.