Pemerintah Bangun Jalan Raya Empat Lajur di Depan Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika
Jalan depan Sirkuit Mandalika yang akan dijadikan empat lajur. (ANTARA/Akhyar)

Lombok Tengah – Jelang tes pramusim MotoGP 2022 bulan depan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bangun jalan raya empat lajur tepat di depan Sirkuit Mandalika.

Akses jalan raya yang dibangun, seperti jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, kata Bupati Lombok Tengah, H L Pathul Bahri.

“Pelebaran jalan menjadi empat lajur ini untuk mendukung ajang MotoGP Sirkuit Mandalika, yang akan digelar pada bulan Maret 2022 mendatang,” kata Bupati di Praya, Selasa (11/01).

Pembangunan pelebaran ruas jalan mulai dari Bundaran Songgong menuju Masjid Nurul Bilad, atau depan Sirkuit Mandalika tersebut dengan panjang 5,6 kilometer dan dibagi menjadi tiga segmen.

“Prioritas pembangunan penunjang jalan menuju Sirkuit Mandalika, yang akan dikerjakan saat ini di segmen dua depan pintu masuk Sirkuit Mandalika sepanjang 1,65 kilometer akan dibangun menjadi empat lajur. Target proyek pembangunan jalan itu tuntas sebelum ajang MotoGP pada Maret 2022,” katanya.

Baca juga: Tiket Offline Nonton MotoGP Mandalika Bisa Dibeli Hari Ini

Sementara itu, sisa penanganan untuk segmen satu dari bundaran Triputri menuju Masjid Nurul Bilad dengan panjang 1,85 kilometer, dan segmen tiga dari bundaran Songgong jalan bypass Mandalika, sampai depan Sirkuit Mandalika sepanjang 2 kilometer akan dilakukan setelah ajang MotoGP Mandalika digelar.

“Pelebaran jalan di segmen satu dan dua itu, hanya akan dilakukan land clearing. Sehingga arus lalu lintas tetap menggunakan dua lajur,” katanya.

Bupati juga menekankan kepada semua kepala OPD, dan kepala desa untuk bersama-sama mendukung proyek pembangunan peningkatan infrastruktur penunjang Sirkuit Mandalika tersebut.

“Semua anggaran dan pengerjaan jalan tersebut ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pelebaran jalan depan Sirkuit Mandalika tersebut Rp141 miliar,” katanya.