Pemerintah Kepri Seperti Tersandera Kasus Hukum

 

Tanjungpinang, ulasan.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau seolah-olah dalam kondisi “tersandera” kasus hukum pascapenangkapan Gubernur Nonaktif Nurdin Basirun.

Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi ijin khusus reklamasi Tanjung Piayu, Batam seperti membuka kotak pandora. Satu persatu dipereteli KPK hingga dugaan suap jabatan yang menjerat Nurdin.

Sejumlah pejabat eselon III hingga eselon II Pemprov Kepri dan sejumlah pengusaha terseret dalam kasus itu, dan diperiksa secara bergiliran.

“Ini baru yang ditangani KPK, belum lagi Polda Kepri dan Kejati Kepri,” kata salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, yang ikut diperiksa, di Tanjungpinang, Jumat (6/9).

Polda Kepri dan Kejati Kepri seolah-olah berlari mengejar kasus dugaan korupsi lainnya, yang tidak ditangani KPK. Di Polda Kepri, penyidik memeriksa kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, Tanjungpinang dan kasus pengadaan alat kesehatan di RSUP Kepri.

Sementara Kejati Kepri menyelidiki kasus 19 ijin angkut dan jual bauksit di Bintan yang diterbitkan Dinas PTSP Kepri berdasarkan rekomendasi Dinas ESDM Kepri sejak tahun 2018-2019. Kejati Kepri juga mendalami soal SPPD.

Kajati Kepri Edy Birton mengaminkan masih mendalami kasus pertambangan bauksit tersebut. Ia menjamin seluruh pihak yang terlibat akan dipanggil dalam kasus itu.

“Kami masih mendalami kasus itu. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, kami ekspos,” ucapnya.

KPK beberapa waktu lalu menerima laporan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan gratifikasi dalam perijinan pertambangan bauksit, kerugian negara akibat pertambangan bauksit dan kerusakan lingkungan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya intensif mengawasi, mencegah dan melakukan penindakan terhadap kasus pertambangan.

“Ini menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Akibat berbagai kasus yang ditangani penegak hukum, sejumlah kegiatan di pemerintahan dilaporkan menjadi terkendala. Soalnya, satu persatu pejabat dan staf yang berkaitan dengan kasus tersebut diperiksa penyidik.

“Kami sulit berkoordinasi dengan atasan kami. Setelah diperiksa KPK, pimpinan kami tidak pernah masuk kantor,” ucap salah seorang pejabat eselon III.

Pejabat yang bersuara tidak ada yang berani menunjukkan identitasnya kepada publik. Namun sebenarnya mereka ingin berbicara blak-blakan untuk kebaikan Kepri.

“Kalau ingin bersih, memang harus seperti ini, tetapi dinas tetap harus bekerja, laksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto menegaskan pemerintahan tetap harus berjalan, meskipun sedang menghadapi musibah.

“Kami tetap mengawal pemerintahan, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.