Pemilik Apartemen Keluhkan Fasilitas Pollux Habibie Tidak Lengkap

Pollux Habibie
RDP soal Pollux Habibie di ruangan Komisi III DPRD Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Pemilik apartemen mengeluhkan fasilitas yang dijanjikan Pollux Habibie Meisterstadt tidak lengkap. Sementara tagihan dan iuran terus diberikan pemiliknya.

Persolan itu bahkan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (08/02).

“Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” kata Nika Astaga, salah seorang pemilik apartemen Pollux Habibie.

Menurutnya, para pemilik unit merasa kecewa karena sertifikat layak huni yang dimiliki Pollux Habibie saat ini hanya secarik kertas yang tidak berarti.

Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, track joging, dan gym. Kemudian para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan.

“Sementara tagihan makin hari makin membengkak. Iuran itu bervariasi, bahkan ada yang Rp14 juta. Itu dibuatnya terus menerus. Sementara fasilitasnya tidak ada sampai saat ini,” ujarnya.

Nika menegaskan, para pemilik unit akan melunasi seluruh iuran yang diminta apabila fasilitas yang dijanjikan tersedia. Selain itu, iuran yang terlanjur dibayarkan sebelumnya dapat dikembalikan.

Merespons keluhan itu, Direktur Utama Pollux Habibie, Yanto tak membantah keluhan tersebut . Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan seluruh fasilitas tersebut dengan target paling lama pertengahan tahun ini.

“Ini semua sedang dalam proses. Paling lambat Juni. Semua secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami dan akan kami bahas semuanya,” ujarnya.

Sementara perihal AJB, manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat pada apartemen tersebut. Setelah itu, baru AJB dapat diproses. Sedangkan untuk iuran, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan badan pengelola terlebih dahulu.

“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu. Juga paling lambat bulan Juni. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,” tambahnya.

Baca juga: Pencuri Barang Pollux Habibie Ngaku Ingin Bangun Rumah di Tanjungpinang

Baca juga: Gudang Pollux Habibie Batam Dibobol Dua Karyawan

Nantinya, RDP tersebut akan kembali dijadwalkan oleh Komisi I dan III DPRD Batam untuk berdiskusi lebih lanjut. (*)