Pemilik Skincare Rumah Cantik Dikabarkan Tinggalkan Bintan Usai Tersandung Kasus

Skincare Ilegal
Rumah pemilik skrincare berinisial KR terlihat kosong di RT05/ RW02, tepatnya di depan Perumahan Citra Onyx, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 1 April 2024. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Rumah pemilik skrincare berinisial KR terlihat kosong di RT05/ RW02, tepatnya di depan Perumahan Citra Onyx, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 1 April 2024.

Di rumah tersebut hanya tampak amplop bewarna putih dengan kops surat Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun, rumah sekaligus tempat produksi skrincare dalam kondisi kosong pasca digeledah Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang dan Aparat Penegah Hukum (APH) pada Selasa 23 April 2024.

Ketua RT05, Suharni membenarkan, kalau warganya berinisial KR bersama keluarga tidak berada di rumahnya setelah peristiwa penggeledahan kemarin. “Informasinya mereka (KR) sedang di Kota Batam,” ujarnya.

“Katanya bawa anaknya berobat ke Batam. Katanya, anaknya trauma waktu ramai-ramai orang datang ke rumahnya kemarin,” ucap Suharni lagi.

Baca juga: BPOM Kepri Telusuri Produk Skincare Ilegal di Batam

Ia menyebut, pemilik rumah itu dinilai tertutup sejak tinggal lingkungan tersebut dari tahun 2000 hingga saat ini. Selain itu, pemilik usaha skrincare juga dikenal tidak pernah bergaul dengan warga sekitar.

“Kami dan warga lainnya tidak mengetahui adanya aktivitas produksi skrincare di rumah itu,” ujarnya.

Hingga berita ini terbit pemilik usaha skrincare berinisial KR belum memberikan keterangannya saat dikonfirmasi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News