BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, menggelontorkan anggaran sebesar Rp990 juta untuk 44 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan Swadaya (BS) RTLH tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit rumah, Kecamatan Bintan Timur delapan unit rumah, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit rumah dan satu rumah di Kecamatan Mantang.
“Setiap satu unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp22,5 juta,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan setelah menyerahkan program RTLH kepada perwakilan masyarakat di Gedung Nasional Tanjung Uban, Bintan, Selasa (23/05).
Untuk ke depannya, Roby berjanji, bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH di Bintan. Supaya lebih banyak lagi unit rumah milik masyarakat dibangun melalui. program tersebut.
“Saya berharap program BS RTLH bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” harap dia.
Baca juga: Bupati Bintan Beri Arahan pada 50 Peserta Diklat Batik Tulis
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Kabupaten Bintan, M Irzan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.
“Saya berharap, agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran,” harap Irzan. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News