Pemkab Bintan Buka 2084 Formasi PPPK, Pendaftaran Sampai 20 Oktober 2024

Pelantikan CPNS dan PPPK
Pelantikan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bintan. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bintan kembali membuka 2.084 formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai 20 Oktober 2024.

Pembukaan PPPK berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024. Namun, peserta yang sudah mendaftar pada CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian Dan Korpri BKPSDM Kabupaten Bintan, Dian Molivia, berdasarkan Permen PAN RB Nomor 6 tahun 2024.

“Kalau dari aturan tidak bisa karena pelamar hanya diizinkan memilih salah satu tahapan antara CPNS atau PPPK, karena data mereka sudah masuk ke dalam website untuk tahun yang sama,” kata Dian, Senin 07 Oktober 2024.

Dian menyampaikan, dari jumlah formasi PPPK yang dibuka adalah tenaga teknis menjadi formasi terbanyak, yakni 1798 formasi.

Baca juga: Pemprov Kepri Dapat Kuota 4.100 untuk Seleksi PPPK 2024

Kemudian Pemkab Bintan juga membutuhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dimasukan dalam perekrutan PPPK tahun 2024.

“Untuk nakes kita buka 213 formasi. Sedangkan untuk guru jumlahnya 73 formasi,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News