BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau bersama Palang Merah Indonesia (PMI) membantu warga Kampung Nosari Timur, Kijang, Bintan Timur membasmi ulat bulu yang menyerang kampung itu, Sabtu 27 Januari 2024.
Untuk membasmi ulat bulu tersebut, maka metode yang dipilih dengan menyemprotkan air sabun. Cara tersebut diyakini bisa membunuh ulat bulu kepala merah tersebut tanpa harus menggunakan pestisida.
Lurah Kijang Kota, Daniel P Hasibuan, mengatakan, bahwa penyemprotan air sabun merupakan rekomendasi dari Puskesmas Kijang Kota untuk efektif mematikan ulat bulu.
Pilihan ini diambil untuk menghindari dampak negatif penggunaan pestisida, terhadap hewan peliharaan masyarakat, seperti ayam dan kucing.
“Kita tidak pakai pestisida, dan hanya menggunakan air sabun,” kata Daniel.
Baca juga: Ulat Bulu Hitam Serang Kampung Nosari Timur di Bintan
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya masyarakat Kampung Nosari Timur yang terkena ulat bulu.
“Mudah-mudahan tidak ada. Jangan sampai ada,” sambung dia.
Ketua RT 01, Bayu Febriyanto menyebutkan, ada sekitar 20 rumah warga dari 74 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak serangan ulat bulu.
Anang, masyarakat setempat mengapresiasi pemerintah setempat yang cepat tanggap terhadap permasalah ulat bulu di wilayahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PMI, yang turut membantu masyarakat membasmi ulat bulu.
“Alhamdulillah, pemerintah cepat tanggap untuk membereskan masalah seperti ini,” kata Anang.