Pemkab Bintan Dapat Dana Inpres APBN Rp20 Miliar untuk Pembangunan Jalan Lintas Timur

Jalan Lintas Timur rusak parah di Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menerima kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp20 miliar.

Dana Instruksi Presiden (Inpres) lebih dari Rp20 miliar bakal diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Timur.

“Insya Allah dalam bulan-bulan ini mulai proyek lanjutkan pembangunan Jalan Lintas Timur dikerjakan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bintan, Wan Afandi di Bintan, Selasa 28 Mei 2024.

Wan Afandi menyebutkan, dana Inpres akan diperuntuhkan untuk pembangunan dua jalur di Jalan Lintas Timur.

Karena saat ini, ada sebagian titik di Jalan Lintas Timur yang sudah dibuat dua jalur. Sebagian titik lagi, hanya dibuat satu jalur untuk pengendara melintasi di Jalan Lintas Timur.

Sebelum membuat dua jalur, lanjut dia, pekerja akan melakukan pemotongan bukit atau tebing yang masih ada. Pemotong bukit bertujuan untuk membuat dua jalur tersebut.

“Tebing kita pangkas hingga rata untuk buat dua jalur,” terang dia.

Selain itu, dana inpres juga akan diperuntuhkan untuk perbaikan jalan aspal yang rusak parah di Jalan Lintas Timur. Baik itu jalan yang rusak dekat bundaran Km 16 Toapaya hingga di kawasan Tirta Madu Km 18.

“Semua dana inpres itu untuk Jalan Lintas Timur lanjutan. Insya Allah, Jalan Lintas Timur selesai tahun 2024 ini,” harap dia.

Seorang pengendara sepeda motor, Pian mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memperbaiki Jalan Lintas Timur yang sudah berlubang hingga rusak parah.

Sebab, jalan berlubang bisa mengancam nyawa pengendara sepeda motor yang melintasi di pertengahan Jalan Tirta Madu Km 18.

“Di sini (Tirta Madu Km 18), malam hari gelap. Jalan ini berlubang. Apa ngak seram. Ya, kalau pengendara sepeda motor tau dinsini jalannya berlubang. Kalau tidak, apa tak jatuh kita menabrak lubang),” sebut Pian.