Pemkab Bintan Dapat Formasi Penerimaan PPPK 518 Orang

Edi Ysuri
Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, Edi Yusri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau menerima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 518 orang.

Dari 518 orang terdiri dari 368 orang untuk tenaga guru, 100 orang untuk tenaga kesehatan dan 50 orang lagi untuk tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri mengatakan, poses penerimaan PPPK disiapkan untuk mengisi formasi kepegawaian pada tahun 2023 mendatang.

“Jadi, pegawai yang masih berstatus honorer diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK,” ujar Edi Yusri di Bintan, Kamis (10/11).

Ia menuturkan, pegawai honorer tersebut harus memenuhi persyaratan untuk proses seleksi administrasi. “Proses pendaftaran telah diumumkan di masing-masing formasi,” katanya.

Baca juga: Satpolairud Polres Bintan Bersihkan Rumah Ibadah dan Berikan Bantuan Beras

Ia menyampaikan, sebanyak 230 orang guru honorer sudah diangkat menjadi PPPK Bintan, tahap pertama sebanyak 140 orangdan tahap kedua 90 orang.

“Mereka itu mengajar di jenjang TK, SD dan SMP,” ujarnya dia. (*)