BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dipastikan akan meninggalkan sistem open bidding dalam proses kenaikan eselon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan tersebut mencuat setelah Bupati Bintan, Roby Kurniawan, meninjau langsung pelaksanaan tes manajemen talenta bagi ASN di lingkungan Pemkab Bintan.
Kemudian, Bupati Roby menjelaskan bahwa para ASN mengikuti tes melalui program profiling ASN yang digelar di ruang Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Desa Bintan Buyu, Senin 17 November 2025.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Pemkab Bintan Ikut Program Profiling ASN
Selain itu, tes berbasis komputer tersebut diikuti oleh ASN eselon II, III, dan IV, dan akan berlangsung hingga Jumat 21 November 2025.
“Ada 500 ASN yang tes manajemen talenta ini,” kata Roby Kurniawan seusai memberikan arahan kepada para peserta tes.
Selanjutnya, Roby mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menjadi pihak penyelenggara tes manajemen talenta, termasuk bagi ASN Pemkab Bintan.
Ia menegaskan bahwa tes tersebut menjadi instrumen penting untuk memetakan kemampuan, kompetensi, dan target bidang setiap ASN.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan skema baru terkait mekanisme kenaikan eselon. Skema tersebut tidak lagi mengandalkan proses open bidding. Namun menggunakan manajemen talenta sebagai indikator utama.
“Insya Allah kita akan terapkan di Kabupaten Bintan,” ucap dia.
Baca Juga: Operasi Zebra Seligi 2025 Dimulai, Kapolres Bintan: 7 Pelanggaran yang Paling Diburu
Setelah itu, Roby menambahkan bahwa ASN tidak hanya mengikuti tes, tetapi juga wajib melengkapi dokumen pendukung seperti sertifikat pelatihan atau dokumen kompetensi lainnya.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut akan menentukan posisi ASN di masa mendatang.
“Tes ini wajib diikuti. Ikuti tes ini secara serius. Melalui tes ini juga akan menentukan posisi yang akan datang,” sebut dia mengakhiri wawancara.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















