Pemkab Bintan: Hoaks Uang Aksesoris Rumah Sewa Wabup Rp500 Juta

kantor bupati bintan
Kantor Bupati Bintan, Provinsi Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyebut kabar uang aksesoris rumah sewa Wakil Bupati (Wabup) Ahadi Muqsith mencapai Rp500 juta adalah hoaks.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi. Ia membantah, pemerintah menyediakan anggaran aksesoris untuk rumah Wabup Bintan Rp500 juta.

“Itu (anggaran aksesoris) tidak benar. Itu hoaks. Kita tidak pernah menganggarkan untuk aksesoris rumah Wabup Bintan,” kata Sugeng, Senin 27 November 2023.

Sugeng mengungkapkan, anggaran rumah sewa Bupati dan Wabup Bintan malah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kurang lebih Rp390 juta, sehingga dikembalikan ke kas daerah. “Anggaran sewa rumah Bupati dan Wabup Bintan menjadi SiLPA,” katanya.

Sugeng menjelaskan kenapa bisa terjadi SiLPA karena anggaran rumah sewa Bupati Bintan kurang lebih Rp230 juta tidak digunakan di tahun 2023. Pasalnya, Bupati Bintan, Roby Kurniawan memilih tinggal di rumah pribadinya berada di Tanjungpinang.

Berbeda dengan anggaran rumah sewa Wabup Bintan, yang hanya digunakan kurang lebih Rp40 juta dari dianggarkan Rp200 juta di tahun 2023.

Uang sebesar Rp40 juta diperuntukkan untuk bayar sewa rumah Wabup Bintan dari September hingga berakhir Desember 2023 nanti.

Baca juga: Sah, APBD Bintan 2024 Capai Rp1,2 Triliun

Selain bayar sewa rumah, uang Rp40 juta juga digunakan untuk bayar listrik, air, telepon rumah, internet, pemeliharaan rumah sewa dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan. Hanya saja, pihaknya tidak merincikan secara detail.

“Sisa Rp160 juta itu terjadi Silpa. Sama dengan anggaran sewa rumah Bupati Bintan,” tegas dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News