Pemkab Bintan Lelang Jabatan Sekda dan Disperkim

Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto:Andri/Ulasan.co)

BINTAN – Dua jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau akan lelang terbuka atau open bidding mulai 3 November 2022 mendatang.

Masing-masing jabatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan lelang jabatan Sekda dan Disperkim tersebut dibuka secara luas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Pejabat dari mana saja bisa mendaftar dan terbuka mulai 3 November nanti.

“Kita terbuka saja. Siapa yang daftar, silahkan,” sebut Roby Kurniawan di Bintan, Kamis (20/10).

Sebagaimana diketahui posisi jabatan setrategis Sekda sebelumnya diisi Adi Prihantara. Dengan kekosongan tersebut, posisi Sekda Bintan sempat diisi Kartini, sepanjutnya Rony Kartika.

Hingga saat ini, sambung Roby jabatan Sekda Bintan masih dipimpin Rony Kartika sebagai Penjabat.

Tidak hanya Sekda, Roby juga mencari sosok pejabat Disperkim Bintan menggantikan Hery Wahyu yang tersandung hukum pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir di Tanjunguban.

Sehingga posisi Disperkim juga dijabat Bayu Wicaksono yang mengisi kekosongan jabatan sebagai Pelaksana Tugas hingga saat ini.