Pemkab Bintan Minta Bantuan Pusat Atasi Pencemaran Limbah Hitam

Limbah Hitam
Pencemaran limbah hitam sudah dua kali terjadi di pesisir pantai Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2023. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, akan meminta bantuan pemerintah pusat mengatasi  permasalahan limbah hitam yang mencemari pesisir daerahnya.

Limbah hitam telah mencemari pesisir pantai di Kecamatan Gunung Kijang, yakni Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat.

“Karena kita tidak tahu asal limbah hitam tersebut. Entah, bisa jadi limbah berasal dari kapal yang di luar perairan Indonesia. Ini yang kita akan cari solusinya,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Bintan, Sabtu (06/05).

Baca juga: Pencemaran Limbah Hitam Sudah 2 Kali Terjadi di Bintan Sepanjang 2023

Menurut Roby, limbah hitam itu merupakan kiriman dari tengah laut yang tidak diketahui sumbernya.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tidak hanya dari Pemkab Bintan saja. Tetapi, juga perlu dari pemerintah pusat,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News