BINTAN – Sebanyak 596 honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain mereka dilantik dan diambil sumpah sebagai PPPK tahap II formasi tahun 2024, Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga melantik 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pelantikan yang disaksikan langsung oleh keluarga PPPK, dan CPNS, baik secara langsung di Aula Kantor Bupati Bintan berada di Desa Bintan Buyu, maupun virtual atau zoom pada Rabu 15 Oktober 2025.
Dari 596 PPPK, 2 orang PPPK bertugas di rumah dinas Jakarta, 45 PPPK bertugas di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Tambelan, dan 549 orang PPPK lagi bertugas di Kantor Bupati Bintan.
“Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap 2 dan SK CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan,” kata Roby Kurniawan dalam sambutannya.
Roby Kurniawan menyampaikan, pegawai yang menerima SK tentu untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
Lalu, tunjukkan kinerja terbaik, serta berikan edukasi dan dedikasi terbaik terhadap pelayanan masyarakat.
“Karena bapak ibu sudah menjadi abdi negara yang bertugas untuk melayani, mempermudah dan memberikan solusi bagi masyarakat,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, ia berpesan kepada PPPK dan CPNS yang telah menerima SK untuk sama-sama menjaga kekompakan, menjadi super tim yang kuat ,dan super tim yang hebat.
“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Bintan,” sebut dia mengakhiri sambutannya.
















