Pemkab Bintan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sampai 9 Maret Ini

Sekda Bintan
Sekda Bintan Ronny Kartika. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut sampai 9 Maret 2023.

“Kita tetapkan status tanggap darurat sejak terjadi longsor dan terjadi banjir pada 3 Maret kemarin. Status tanggap darurat ini akan berangkhir pada 9 Maret nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika di Bintan, Selasa (07/03).

Alasan penetapan status tanggap darurat, kata Ronny, berdasarkan musibah bencana terjadi di wilayah tersebut.

“Mulai dari masalah banjir, longsor, sampai jalan terputus,” ujarnya.

Akses jalan masyarakat hampir terputus, seperti di Jalan Lintas Barat tepatnya di Desa Busung, serta Jalan Wacopek menuju ke Tanjungpinang.

“Status tanggap darurat agar kita fokus dan konsentrasi dalam penanggulangan bencana,” sebut dia.

Baca juga: Jalan Amblas Penghubung Bintan Timur dan Tanjungpinang Mulai Dibongkar

Sebelumnya diberitakan, jalan amblas di Wacopek penghubung Bintan Timur dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mulai dibongkar untuk diperbaiki, Senin (06/03).

Jalan itu dibongkar oleh Satuan Kerja Satuan kerja perangkat daerah (Satker SKPD) Provinsi Kepri. Pembongkaran jalan raya menggunakan alat berat.

Saat pembongkaran jalan hingga gorong-gorong dibantu oleh personel Polsek Bintan Timur, Polres Bintan untuk mengatur arus lalulintas jalan di lokasi tersebut.

Mandor Satker SKPD Provinsi, Nopri mengatakan, pihaknya sedang membongkar jalan raya hingga gorong-gorong yang sudah ambles.

“Kita bongkar dulu, sambil menunggu arahan dari Pak Ketua Balai dan Pak Kepala Satker kita,” terang Nopri sambil mengawasi pengerjaan pembongkaran jalan hingga gorong-gorong yang sudah ambles. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News