KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menentukan langkah terkait nasib para pekerja kebersihan dalam pekan ini.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil kebijakan dengan melibatkan pihak ketiga atau sistem outsourcing.
Tak hanya tenaga kebersihan, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga akan dialihkan ke pihak ketiga.
“Ke depan, pengelolaan akan dilakukan melalui outsourcing. Ini terkait regulasi, sehingga kami harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujar Rocky pada Selasa, 25 Februari 2025.
Saat ini para pekerja kebersihan di Kabupaten Karimun masih melakukan mogok kerja akibat gaji bulan Januari dan Februari 2025 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Rocky mengungkapkan bahwa untuk sementara, pengangkutan sampah hingga penggunaan alat berat dilakukan dengan bantuan masyarakat. “Saat ini alat berat disediakan secara swadaya oleh teman-teman yang mendukung,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kerja para petugas kebersihan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik. Aksi mogok, menurutnya, dilakukan karena mereka menginginkan kepastian pembayaran gaji.
“Mereka telah bekerja selama Januari dan Februari tanpa masalah. Yang mereka tuntut adalah kepastian pembayaran. Saya pastikan dalam minggu ini akan ada keputusan terkait langkah yang akan kami ambil,” jelas Rocky.
Baca juga: Wabup Karimun Gerak Cepat Mulai Selesaikan Permasalahan Sampah
Di sisi lain, Rocky menilai bahwa kesadaran masyarakat Karimun dalam membuang sampah cukup baik dan tertib sesuai aturan.
“Hanya saja, saat ini permasalahan ada pada keterbatasan anggaran pemerintah. Anggaran yang tidak maksimal menyebabkan sampah menumpuk dan tidak terangkut,” katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News